Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merupakan salah satu kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh BPS setiap 2 kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret dan September. Pendataan Susenas sangat penting dan dibutuhkan sebab data yang dihasilkan melalui susenas menjadi referensi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan terkait persoalan sosial.
Pelaksanaan kegiatan pendataan Susenas Modul Hansos dan KP September 2017 ini diawali dengan pelatihan calon petugas lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 6-13 Agustus 2017, bertempat di hotel Jazz palu, dimana pelatihan ini terbagi dalam 2 gelombang.
Pelatihan gelombang 1 dimulai pada tanggal 6-10 Agustus 2017, diikuti oleh 49 orang calon PCL dan 23 orang calon PML. Pesertanya berasal dari Kabupaten Banggai Kepulauan 10 orang, Kabupaten Banggai 13 orang, Kabupaten Morowali 9 orang, Kabupaten Poso 12 orang, Kabupaten Tojo Una-una 10 orang, Kabupaten Banggai Laut 6 orang, Kabupaten Morowali Utara 9 orang dan Kota Palu 3 orang. Sedangkan gelombang 2 akan dilaksanakan pada tanggal 9-13 Agustus 2017, diikuti oleh 46 orang calon PCL dan 22 orang calon PML yang berasal dari Kabupaten Donggala 12 orang, Kabupaten Tolitoli 12 orang, Kabupaten Buol 10 orang, Kabupaten Parigi Moutong 13 orang, Kabupaten Sigi 12 orang, Kota Palu 9 orang serta 10 orang Kasie/Penanggung Jawab Statistik Sosial selaku penanggung jawab teknis Susenas September 2017. Total peserta pelatihan sebanyak 150 orang.
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Ir. Faizal Anwar, M.T dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan, beliau menyampaikan beberapa butir arahan untuk para calon petugas lapangan, diantaranya beliau menyampaikan mengenai pentingnya data susenas yang dihasilkan oleh BPS bagi perencanaan pembangunan nasional, dimana data dan informasi tentang capaian pembangunan merupakan referensi utama bagi Pemerintah dan pemangku kebijakan dalam perencanaan pembangunan nasional, serta memantau pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), Nawa Cita, dan RPJMN. Indikator statistik sosial sangat diperlukan, terutama data berkesinambungan, seperti data yang dihasilkan melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Jika di lembaga penelitian data dan informasi yang dikumpulkan hanya digunakan untuk keperluan internal, sebaliknya data dan informasi yang dihasilkan BPS digunakan oleh berbagai kalangan untuk pengambilan kebijakan. Salah satunya pendataan susenas yang menjadi ukuran SDGs dimana variabel-variabel kinerja suatu negara dibandingkan dengan negara-negar lain di dunia. Untuk itu data yang berkualitas harus benar-benar dapat dihasilkan.
Susenas Modul Ketahanan Sosial (Hansos) 2017, adalah pelaksanaan yang kedua, dimana sebelumnya pernah dilaksanakan BPS pada tahun 2014. Tujuannya antara lain menyediakan data terkait ketahanan sosial yang ruang lingkupnya meliputi: demografi, jaminan kesehatan, pendidikan, keterangan perlindungan sosial, akses layanan keuangan, keterangan perumahan, lingkungan, serta keamanan, hukum, dan politik.
Selain modul Hansos juga dilaksanakan pengumpulan data Konsumsi dan Pengeluaran guna menghasilkan data pengeluaran perkapita penduduk, konsumsi perkapita penduduk, dan yang paling penting adalah penghitungan Garis Kemiskinan (GK) untuk penentuan penduduk miskin.
Pencacahan Susenas pada bulan September 2017 harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, serta data yang dikumpulkan harus sesuai dengan fenomena lapangan, tidak mengada-ada atau melakukan kebohongan (moral hazard). Data susenas ini nantinya akan diperbandingkan dengan negara-negara lain, olehnya data yang dihasilkan harus benar.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa untuk menghasilkan data berkualitas itu mudah, cukup lakukan sesuai SOP, dan jika ada yang belum jelas maka ditanyakan kepada instrukturnya. Data berkualitas juga bukan data yang ABS (asal Bapak senang), tetapi data berkualitas adalah data yang jujur apa adanya sesuai dengan fakta lapangan.