PELATIHAN PETUGAS LAPANGAN SURVEI KONSUMSI BAHAN MAKANAN POKOK 2017 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

PELATIHAN PETUGAS LAPANGAN SURVEI KONSUMSI BAHAN MAKANAN POKOK 2017

PELATIHAN PETUGAS LAPANGAN SURVEI KONSUMSI BAHAN MAKANAN POKOK 2017

15 Maret 2017 | Kegiatan Statistik


Survei Konsumsi Bahan Pokok (BAPOK) 2017 merupakan kegiatan lanjutan dari Survei Konsumsi Bahan Pokok Tahun 2015. Survei ini bertujuan untuk memperoleh angka estimasi konsumsi/penggunaan bahan pokok di luar rumah tangga pada level nasional dan provinsi. Terdapat 10 kabupaten/kota yang menjadi sampel survei konsumsi bahan pokok 2017 di Sulawesi Tengah yaitu Kabupaten Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Banggai, Poso, Donggala, Toli-toli, Parigi Moutong, Tojo Una-una, Sigi, dan Kota Palu. Dalam rangka mempersiapkan petugas pencacah dan pemeriksa lapangan, BPS melaksanakan pelatihan petugas lapangan Survei BAPOK 2017.
Pelatihan ini bertempat di Hotel Roa Roa dan dibagi menjadi 2 gelombang. Gelombang pertama dimulai tanggal 14-18 Maret 2017 diikuti 52 peserta, yang berasal dari Kabupaten Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Donggala, Tojo Una-una, Kota Palu dan dari organik BPS Provinsi Sulawesi Tengah sendiri. Sedangkan gelombang kedua direncanakan mulai tanggal 22-26 Maret  2017 bertempat di hotel yang sama, yang akan diikuti oleh 47 peserta, yang berasal dari Poso, Toli-toli, Parigi Moutong, Sigi, dan dari organik BPS Provinsi Sulawesi Tengah sendiri.
Pelatihan ini diadakan untuk memberikan pemahaman serta menyamakan persepsi mengenai konsep dan definisi, metodologi pengumpulan data, SOP pelaksanaan serta tata cara pengisian dokumen survei BAPOK 2017. Cakupan komoditi dalam survei ini antara lain beras, jagung, kedelai, daging sapi/kerbau, daging ayam, telur ayam, susu sapi segar, ikan dan hewan air lainnya, bawang merah dan cabai.
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Faizal Anwar, M.T.  dalam sambutannya menyampaikan kepada para petugas agar dalam melakukan pendataan harus sesuai dengan SOP dan keadaan lapangan jangan sampai mendapatkan data yang keliru, sebab BPS adalah penyedia data strategis satu-satunya yang dipercaya oleh Pemerintah. Khususnya pendataan BAPOK dimana data yang dihasilkan adalah data strategis yang akan digunakan oleh pemerintah untuk mengambil kebijakan mengenai konsumsi bahan pokok. Jika data yang dihasilkan keliru atau tidak akurat maka dapat berakibat kebijakan yang diambil pemerintah pun tidak akan tepat.
Lebih lanjut Pak Faizal menghimbau kepada para calon petugas agar menjaga kualitas data, melakukan pendataan sesuai prosedur dan sesuai konsep definisi dari Instruktur Nasional (INNAS). Gunakan metode yang sudah ada, jangan menggunakan persepsi sendiri. Jika ada permasalahan segera dikomunikasikan dengan INNAS. Tidak lupa beliau mengingatkan para calon petugas agar dalam bekerja harus ikhlas dan amanah agar pekerjaan yang dilakukan pun bernilai ibadah. Nantinya data yang dihasilkan pun berkualitas dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik