Selama Maret 2015, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 97,85 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengahselama Maret 2015sebesar 97,85persen, naik 0,10 persen dibandingkanNTP bulan lalu. Hal ini disebabkan olehpeningkatan NTP subsektortanaman pangan (1,81 persen), NTP subsektor peternakan (0,29 persen), dan NTP subsektor perikanan (0,06 persen). Sementara NTP subsektor hortikultura dan NTP Subsektor tanaman perkebunan rakyat turun masing-masing 0,09 persen dan 0,90 persen.
- Indeks harga yang diterima petani (It) dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik masing-masing 0,64 persen dan 0,54 persen.
- NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 108,49 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 89,99 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar103,97 persen, naik 0,21 persen dibandingkan Februari 2014 yang sebesar 103,75 persen.
- Di tingkat nasional, NTP dan NTUP masing-masing sebesar 101,50 persen dan 106,65 persen.