Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pembinaan Statistik Sektoral Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

Dirilis pada 07 Maret 2024Statistik Lain

Pembinaan Statistik Sektoral Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan di Aston Palu Hotel & Conference Center pada tanggal 7-8 Maret 2024. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Pranata Komputer Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Tengah, bapak Ir. I Nyoman Dwinda, M.Si dengan dihadiri oleh instansi/OPD terkait, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini bertujuan mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik dengan output Indeks Pembangunan Statistik (IPS) setiap Instansi Pusat & Pemerintah Daerah (Pemprov, Pemkab, Pemkot). Sehingga diharapkan Instansi pemerintah dapat menyelenggarakan kegiatan statistik dengan baik dan sesuai dengan standar internasional, meningkatnya kualitas data statistik sektoral untuk pencapaian kebijakan di instansi pemerintah maupun pada Prioritas Nasional secara berkelanjutan, tercapainya tujuan Reformasi Birokrasi, Satu Data Indonesia, dan sistem Statistik Nasional yang handal, efektif, dan efisien

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Sulawesi Tengah

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial