Salah satu
kegiatan rutin Bidang Statistik Sosial BPS yang setiap tahun dilaksanakan
adalah Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). Kabupaten/Kota yang menjadi sampel
SPAK 2018 masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu Kabupaten Parigi Moutong dan
Kota Palu. Sebelum dilakukan pencacahan lapangan maka perlu diadakan refreshing petugas agar konsep dan
definisi yang dipahami oleh petugas sama dan sesuai dengan tujuan survei.
Kegiatan refreshing dilaksanakan
mulai tanggal 19-22 Februari 2018 yang bertempat di R. Vicon BPS Provinsi
Sulawesi Tengah. Adapun pesertanya berjumlah 7 orang. 4 orang dari kabupaten
Parigi Moutong yang terdiri dari 1 orang PML dan 3 orang PCL, dan 3 orang dari
kota Palu yang terdiri dari 1 orang PML dan 3 orang PCL.
Kegiatan ini
dibuka oleh Sarmiati, S.E., M.P.W
selaku Kepala Bidang Statistik Sosial mewakili Kepala BPS Provinsi Sulawesi
Tengah yang sedang berhalangan hadir. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan SPAK
merupakan kerjasama antara BPS dengan Kementerian/Lembaga terkait penanganan
perkara tindak pidana korupsi. SPAK merupakan pelaksanaan strategi ke-5
Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (STRANAS PPK), yaitu
meningkatkan upaya pendidikan dan budaya anti korupsi.
SPAK bertujuan
untuk mengukur permisifitas masyarakat terhadap perilaku-perilaku koruptif,
SPAK juga digunakan untuk mendapatkan gambaran kepuasan, persepsi masyarakat
terhadap pemberantasan dan penegakkan hukum perkara tindak pidana korupsi.
Pertanyaan-pertanyaan dalam SPAK bersifat persepsi, sehingga terkadang
membingungkan responden untuk menjawab. Olehnya petugas diharapkan mampu
memberikan penjelasan yang sebaik-baiknya tentang maksud setiap pertanyaan
kepada responden. (Yani)