5 Maret 2019 | Kegiatan Statistik
Palu - Korupsi merupakan masalah semua negara di dunia, terutama terkait korupsi di lembaga eksekutif, legislatif, dan lembaga publik lainnya. Indonesia merupakan salah satu negara yang juga sedang mengalami masalah terkait perilaku korupsi yang cenderung terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Dalam rangka mempercepat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2012 tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi (Stranas PPK) jangka panjang tahun 2012-2025 dan jangka menengah tahun 2012-2014. Terkait dengan hal tersebut, BPS ditugaskan secara eksplisit oleh Presiden RI untuk mengukur indikator pada strategi ke-5, yaitu meningkatkan upaya pendidikan dan budaya anti korupsi. Strategi ini diukur dengan melakukan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). Survei ini bertujuan untuk mengukur penilaian,pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku anti korupsi individu di Indonesia. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu khususnya terkait dengan strategi kelima STRANAS PPK yakni pendidikan dan budaya anti korupsi.
BPS Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pelatihan Survei Perilaku Anti Korupsi 2019 bertempat di Ruang Vicon BPS Provinsi Sulawesi Tengah. Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yakni tanggal 5 – 6 Maret 2019. Acara ini diikuti oleh peserta dari BPS Kota Palu dan BPS Kabupaten Parigi. Selama pelatihan berlangsung peserta akan dibekali materi yang disampaikan oleh Instruktur Nasional (Innas) yaitu Gladius Alfonsus, SST selaku Kepala seksi Statistik Ketahanan Sosial BPS Provinsi Sulawesi Tengah yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan Innas di Bekasi pada tanggal 25-28 Februari 2019. Pelatihan Survei Perilaku Anti Korupsi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Statistik Sosial Moh. Wahyu Yulianto, S.Si SST, M.Si.
Perubahan besar yang terjadi pada kegiatan SPAK adalah mulai pada tahun 2015 pencacahan yang pada awalnya dilaksanakan secara paper-based diubah dengan melakukan pencacahan dengan Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI). Penggunaan CAPI yang memfasilitasi pengiriman data melalui internet maupun SMS mempermudah proses pengiriman. Pemanfaatan CAPI juga telah memangkas lama waktu yang diperlukan untuk mengumpulkan data. Selain perubahan pada tata cara pencacahan, instrument yang digunakan dalam pencacahan juga mengalami sedikit perubahan. Perubahan dilakukan untuk membuat kuesioner menjadi lebih baik. (2T)
Berita Terkait
SURVEI PERILAKU ANTI KORUPSI (SPAK) 2018
PELATIHAN PETUGAS PENGOLAHAN SURVEI PENYUSUNAN DISAGREGASI PMTB 2019
PELATIHAN PETUGAS LAPANGAN SURVEI E-COMMERCE TAHUN 2019
PELATIHAN PETUGAS SURVEI PERDAGANGAN ANTAR WILAYAH (PAW) TAHUN 2019
PELATIHAN PETUGAS PENGOLAHAN SURVEI ANGKATAN KERJA NASIONAL FEBRUARI 2019
PELATIHAN PETUGAS SURVEI KHUSUS INTER REGIONAL INPUT OUTPUT (IRIO) TAHUN 2019
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114
Telp: (62-451) 483610
483611
483613
Faks: (62-451) 483612
Email: bps7200@bps.go.id