Dalam rangka pendataan Survei Pengukuran Tingkat
Kebahagiaan (SPTK2017), BPS Provinsi Sulawesi Tengah kembali mengadakan
pelatihan petugas yang pelaksanaannya dimulai tanggal 29 Maret sampai dengan
tanggal 4 April 2017.
Pelatihan ini dibagi menjadi dua gelombang dengan
jumlah peserta 76 orang. Pelatihan gelombang pertama dilaksanakan mulai tanggal
29 Maret sampai dengan 1 April 2017 yang diikuti oleh 38 peserta masing-masing
berasal dari Kabupaten Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Banggai, Morowali,
Morowali Utara, Toli-toli, Buol, Sigi, dan Kota Palu. Sementara gelombang kedua
rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 4 April 2017 yang
juga diikuti oleh 38 peserta masing-masing berasal dari Kabupaten Tojo Una-una,
Poso, Parigi Moutong, Donggala, Sigi, dan Palu. Tempat pelaksanaan kegiatan
gelombang pertama dan kedua dilaksanakan di hotel Jazz.
Secara umum tujuan SPTK2017 adalah untuk mendapatkan
informasi rinci tentang tingkat kebahagiaan yang diukur dengan berbagai
variabel obyektif dan subyektif yang relevan. Sedangkan tujuan khususnya adalah
untuk menghitung indeks kebahagiaan 2017 dan untuk menghitung indikator modal
sosial 2017. Yang menjadi responden survei adalah kepala rumah tangga (KRT) dan
pasangannya. Adapun lokasi sampel yang akan disurvei mencakup sebagian lokasi
sampel pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) pada Maret 2017 yang
lalu.
Petugas pendataan SPTK2017 nantinya akan menanyakan
persepsi responden sesuai dengan kuesioner dan pedoman pencacahan.
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Faizal Anwar,
M.T., dalam arahannya menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah
2015-2016 merupakan yang tertinggi secara nasional. Namun hal ini bukan berarti
indeks kebahagiaan masyarakat Sulawesi Tengah juga tinggi. Karena belum tentu
dalam suatu daerah yang pertumbuhan ekonominya tinggi masyarakatnya juga
bahagia. Terbukti indeks kebahagiaan Sulawesi Tengah hanya mencapai 67,92. Ini
masih di bawah angka indeks nasional yaitu 68,28. Olehnya itu perlu dilakukan
pengukuran tingkat kebahagiaan agar
jangan sampai pembangunan berjalan tetapi masyarakatnya tidak bahagia.
Ada beberapa aspek yang diukur dalam SPTK2017
diantaranya kesehatan, pendidikan, pekerjaan, pendapatan rumah tangga, keharmonisan
keluarga, ketersediaan waktu luang, hubungan sosial, kondisi rumah dan aset,
keadaan lingkungan, dan kondisi keamanan.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa dalam mengukur
tingkat kebahagiaan responden, petugas pencacah tidak boleh mendasarkan pada
persepsi sendiri. Harus benar-benar ditanyakan kepada responden mengenai
persepsi mereka. Survei ini menggunakan pendekatan kualitatif dalam mengukur
persepsi sehingga memerlukan teknik wawancara yang spesifik dan mudah dipahami.
Diakhir arahannya beliau menghimbau agar petugas melakukan pendataan di daerah
masing-masing dengan baik agar dapat menghasilkan data berkualitas dan
terpercaya.(yani)