Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2020 sebesar 94,59 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2020 sebesar 94,59 Persen

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2020
Ukuran File : 0.63 MB

Abstraksi

  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.  
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama September 2020 sebesar 94,59, naik 1,07 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.  
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,11 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,04 persen.  
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 98,76, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 91,89. 
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 96.40 atau mengalami peningkatan sebesar 0,51 persen dibandingkan Agustus 2020.  
  • Di tingkat nasional, NTP bulan September 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,99 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami peningkatan sebesar 0,90 persen.  
  • Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan September 2020 masing-masing sebesar 101,66 dan 101,74.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik