Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2020 sebesar 95,64 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2020 sebesar 95,64 Persen

Tanggal Rilis : 4 Mei 2020
Ukuran File : 0.57 MB

Abstraksi

  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama April 2020 sebesar 95,64 persen, turun 1,11 persen dibandingkan NTP bulan lalu.
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,59 persen sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,53 persen.
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 99,14 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 93,64 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 97,94 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,70 persen dibandingkan Maret.
  • Di tingkat nasional, NTP bulan April 2020 mengalami penurunan sebesar 1,73 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami penurunan sebesar 1,72 persen.
  • Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan April 2020 masing-masing sebesar 100,32 dan 101,13.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik