Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2020 sebesar 95,94 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2020 sebesar 95,94 Persen

Tanggal Rilis : 2 Juni 2020
Ukuran File : 0.66 MB

Abstraksi

  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Mei 2020 sebesar 95,94 persen, meningkat 0,32 persen dibandingkan NTP bulan lalu.
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami meningkat sebesar 0,45 persen lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,13 persen.
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 98,99 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 92,51 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 98,24 persen atau mengalami peningkatan sebesar 0,31 persen dibandingkan April.
  • Di tingkat nasional, NTP bulan Mei 2020 mengalami penurunan sebesar 0,85 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami penurunan sebesar 0,96 persen.
  • Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Mei 2020 masing-masing sebesar 99,47 dan 100,16.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik