Selama Agustus 2018, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 96,92 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Selama Agustus 2018, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 96,92 Persen

Tanggal Rilis : 3 September 2018
Ukuran File : 0.33 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Agustus 2018 sebesar 96,92 persen, turun 0,86 persen dibandingkan NTP bulan lalu. Hal ini disebabkan penurunan NTP pada subsektor tanaman pangan, subsektor hortikultura, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat.
  • Indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,54 persen sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen.
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor peternakan sebesar 109,96 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 86,72 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 109,22 persen atau mengalami penurunan sebesar 1,07 persen dibandingkan Juli 2018.
  • Di tingkat nasional, NTP bulan Agustus 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,89 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami  kenaikan sebesar 0,48 persen. 
  • Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Agustus 2018 masing-masing sebesar 102,56 dan 112,08.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

    Telp: (62-451) 483610

    483611

    483613

    Faks: (62-451) 483612

    Email: bps7200@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik