Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2020 sebesar 96,92 atau naik 0,20 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2020 sebesar 96,92 atau naik 0,20 persen

Tanggal Rilis : 3 Februari 2020
Ukuran File : 0.91 MB

Abstraksi

  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah Januari 2020 sebesar 96,92 persen, naik 0,20 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,82 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,61 persen.
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor perikanan sebesar 97,99, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 95,11 
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 98,13 persen atau mengalami kenaikan sebesar 0,74 persen dibandingkan bulan sebelumnya
  • Di tingkat nasional, NTP bulan Januari 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,78 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami kenaikan sebesar 1,10 persen. Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Januari 2020 masing-masing sebesar 104,16 dan 104,72
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik