Selama Agustus 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 94,22 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Selama Agustus 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 94,22 Persen

Selama Agustus 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 94,22 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 September 2017
Ukuran File : 0.76 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Agustus 2017 sebesar 94,22 persen, naik 1,29 persen dibandingkan NTP bulan lalu. Hal ini disebabkan kenaikan NTP pada seluruh subsektor.
  • Indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,37 persen sedangkan indeks harga yang dibayar  petani (Ib) naik sebesar 0,08 persen.
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 112,16 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 80,16 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 105,81 persen atau mengalami kenaikan sebesar 1,24 persen  dibandingkan Juli 2017.
  • Di tingkat nasional, NTP bulan Agustus 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,94 persen, demikian pula dengan NTUP bulan Agustus 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,78 persen.
  • Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada  bulan Agustus 2017 masing-masing sebesar 101,60 dan 110,61.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik