Palu – Konsultasi Serentak Daerah PDRB Kabupaten/Kota atau yang biasa disebut
dengan Konserda PDRB merupakan agenda tahunan yang dilakukan Bidang Neraca
Wilayah dan Analisis Statistik (Nerwilis) BPS Provinsi Sulawesi Tengah dan
Seksi Nerwilis Kabupaten/Kota. Tujuannya adalah untuk mengkonsolidasikan PDRB
Kabupaten/Kota dengan PDRB Provinsi. Konsultasi ini bertujuan untuk menyamakan
pemahaman mengenai System National of Accounts 2008 dan pola revisi antara BPS
Pusat dan daerah dalam perhitungan PDB/PDRB triwulanan 2018. Selain itu, tujuan
konserda 2019 ini juga untuk menjaga diskrepansi dan utamanya untuk angka PDB/PDRB
yang lebih berkualitas.
Kegiatan ini
dilaksanakan selama 3 hari efektif mulai tanggal 21 sampai dengan 25 April
2019, bertempat di Hotel Santika Palu, dan diikuti oleh 13 (Tiga Belas) peserta
dari BPS Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah dan 6 (Enam)
peserta dari BPS Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan
pelatihan ini dibuka langsung oleh Bapak G.A Nasser SE, MM selaku Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS
Provinsi Sulawesi Tengah mewakili Kepala BPS Provinsi yang berhalangan hadir. Konserda
ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi antara BPS Kabupaten/Kota dan BPS
Provinsi sehingga data hasil Konserda nantinya dapat menjadi data yang
berkualitas dan bermanfaat.
Untuk
kelancaran pelaksanaan rekonsiliasi agar kegiatan dapat berjalan efektif dan
efisien, Konserda dipandu oleh Bapak Akhmad
Mun’im SST, M.A selaku Kepala Seksi Konsolidasi Neraca Produksi Triwulanan
dari Subdirektorat Konsolidasi Neraca Produksi Nasional BPS RI.
Melalui
Konserda ini diharapkan data PDRB yang dihasilkan adalah data yang berkualitas
karena data BPS merupakan salah satu raport kinerja pimpinan daerah utamanya
data pertumbuhan ekonomi. Mengingat pentingnya data tersebut maka data PDRB ini
harus benar benar berkualitas dan dapat digunakan oleh berbagai pihak untuk
pengambilan kebijakan. (2T)