KONSULTASI SERENTAK DAERAH (KONSERDA) PDRB SE-SULAWESI TENGAH MENURUT PENGELUARAN TAHUN 2019 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

KONSULTASI SERENTAK DAERAH (KONSERDA) PDRB SE-SULAWESI TENGAH MENURUT PENGELUARAN TAHUN 2019

KONSULTASI SERENTAK DAERAH (KONSERDA) PDRB SE-SULAWESI TENGAH MENURUT PENGELUARAN TAHUN 2019

2 Mei 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Palu – Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu wilayah/regional dalam suatu periode tertentu adalah dengan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada suatu tahun tertentu sebagai dasar.

PDRB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran serta struktur ekonomi. PDRB atas dasar harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi pada suatu periode ke periode (tahun ke tahun atau triwulan ke triwulan).


Terdapat tiga pendekatan yang biasanya digunakan dalam menghitung angka-angka PDRB, yaitu menurut pendekatan produksi, pendekatan pendapatan dan pendekatan pengeluaran. Khusus untuk pendekatan pengeluaran, pendekatan ini dirinci menjadi beberapa komponen, yaitu: Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga, Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, Investasi (Pembentukan Modal Tetap Bruto dan Perubahan Inventori), Ekspor Luar Negeri, Impor Luar Negeri, serta Ekspor Neto Antar Daerah (ekspor antar daerah dikurangi dengan impor antar daerah).


Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Konsultasi Serentak Daerah PDRB Kabupaten/Kota atau yang biasa disebut dengan Konserda PDRB menurut pengeluaran Tahun 2019. Tujuannya adalah untuk mengkonsolidasikan data PDRB Kabupaten/Kota dengan PDRB Provinsi sehingga data PDRB yang dihasilkan lebih berkualitas dari sisi pengeluaran.


Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari efektif mulai tanggal 1 sampai dengan 4 Mei 2019, bertempat di Hotel Santika Palu, dan diikuti oleh 13 (Tiga Belas) peserta dari BPS Kabupaten/Kota 6 (Enam) peserta dari BPS Provinsi Sulawesi Tengah.


Pelatihan ini dibuka langsung oleh Bapak Imron Taufik J Musa, S.Si, M.Si mewakili Kepala BPS Provinsi yang berhalangan hadir. Konserda ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi antara BPS Kabupaten/Kota dan BPS Provinsi. Melalui Konserda ini diharapkan data PDRB yang dihasilkan nantinya dapat memotret aktivitas ekonomi secara tepat sehingga dapat digunakan sebagai evaluasi kerja bagi Pemda secara umum dan OPD secara sektoral. (2T)

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik