Kegiatan pendataan SE2016 Lanjutan baru saja
dimulai. SE2016 merupakan salah satu kegiatan besar yang dilaksanakan oleh BPS
setiap sepuluh tahun sekali yaitu di tahun yang berakhiran angka 6. Jika di
tahun 2016 dilaksanakan updating atau pemutakhiran usaha, maka di tahun 2017
ini dilaksanakan pendataan lengkap mengenai detail usaha maupun perusahaan yang
terkena sampel hasil updating pada tahun 2016 yang lalu.
Untuk lebih mengakrabkan diri dengan para pelaku
usaha dan agar kegiatan SE2016 Lanjutan tersosialisasi dengan baik, BPS
Provinsi Sulawesi Tengah menggelar acara yang bertajuk Business Lunch and Appreciation With BPS pada Kamis tanggal 7
September 2017 yang bertempat di Hotel Santika Palu. Acara ini dihadiri oleh
para pelaku usaha seperti perbankan, rumah sakit, serta usaha/perusahaan
lainnya. Hadir pula perwakilan dari OJK, BI, dan Asisten II yang membidangi
Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.
Acara yang bertema “Dengan Kerja Bersama BPS dan
Pelaku Usaha, Kita Tunjukkan Data Statistik yang Akurat untuk Perekonomian
Sulawesi Tengah yang Hebat” ini diawali dengan penayangan Video Launching
SE2016. Kemudian dilanjutkan dengan welcome speech oleh Kepala BPS Provinsi
Sulawesi Tengah Ir. Faizal Anwar, MT,
sekaligus beliau memaparkan secara singkat mengenai BPS sejak mulai berdiri
pada tahun 1960 dimana saat itu masih menjadi Biro Pusat Statistik, yang
berarti berada di bawah Pemerintah Daerah, hingga menjadi Badan Pusat Statistik
yang berada langsung di bawah Presiden sampai dengan sekarang. Hal ini karena
BPS harus independen dan imparsial sebagai penyedia data yang tidak boleh
diintervensi oleh pihak manapun. Beliau juga menjelaskan mengenai sensus-sensus
yang dilakukan oleh BPS, serta bagaimana kerahasiaan responden terjamin karena sesuai
dengan pasal 21 Undang-undang Statistik No. 16 tahun 1997, dimana BPS menjamin
kerahasiaan data individu (personal data). Olehnya responden yang dalam hal ini
pelaku usaha tidak perlu ragu dalam memberikan datanya karena kerahasiaannya
terjamin. BPS tidak boleh membocorkan data individu karena itu menyalahi
Undang-undang dan hukumannya adalah pidana. Beliau juga menekankan bahwa
pendataan BPS tidak ada hubungannya dengan pajak sehingga masyarakat tidak
perlu ragu memberikan data yang akurat. Dalam Undang-undang Statistik Pasal 25
dan 26 No. 16 Tahun 1997 dijelaskan bahwa masyarakat wajib menerima dan
memberikan data kepada petugas. Untuk itu diharapkan kepada para pelaku usaha
agar menerima petugas yang datang dan memberikan data yang sebenarnya.
Terkait hasil SE2016 yang dilaksanakan pada bulan
Mei 2016 yang lalu, jumlah usaha di Sulawesi Tengah merupakan yang tertinggi pertumbuhannya
se-Indonesia. Hasil SE2016 itulah yang akan didata lengkap pada tahun ini.
Beliau berharap melalui pertemuan ini semua pihak dapat bekerjasama agar hasil
pendataan baik dan benar serta semoga dapat memperlancar tugas BPS karena ini
merupakan tugas negara.
Selanjutnya setelah welcome speech dari Kepala BPS
Provinsi Sulawesi Tengah, acara dilanjutkan dengan pemberian award kepada The
Best Five Corporation yaitu RS. Budi Agung, PT. Tompotika Raya PT. Hasal Logam
Utama, PT. Utama Beton, dan PT. Multikarsa Madutama. Kelima Perusahaan ini
mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari BPS karena partisipasinya dalam
merespon kegiatan SE2016, yang ditunjukkan dengan menerima petugas yang datang
dengan baik, dan memberikan keterangan apapun yang dibutuhkan. Turut memberikan
hadiah kepada kelima Perusahaan tersebut selain Kepala BPS Provinsi Sulawesi
Tengah, yaitu Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat. Setelah berfoto
bersama, salah satu dari kelima Perusahaan tersebut memberikan sepatah kata
yang diwakili oleh PT. Utama Beton.
Terakhir sebelum berfoto bersama dengan seluruh
hadirin, Pak Faizal menyilahkan Pak Asisten II untuk menyampaikan beberapa hal
terkait SE2016. Asisten II pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kita
sangat tergantung dengan data yang dihasilkan oleh BPS. Saat ini Sulawesi
Tengah termasuk dalam 5 besar tujuan investasi di Indonesia. Jumlah usaha yang
meningkat sangat tajam hingga mencapai 77%, tentunya ini harus didukung oleh
data yang akurat. Sulawesi Tengah tidak lagi mengejar jumlah investasi, tetapi
lebih menekankan kepada keberlanjutan investasi yang berkualitas. Untuk itu
kerjasama dari berbagai pihak sangat dibutuhkan demi keberlanjutan pertumbuhan
investasi di Sulawesi Tengah ini agar nantinya mampu menjadikan Sulawesi Tengah
sebagai Provinsi yang maju, mandiri, dan berdaya saing. Harapannya
mudah-mudahan BPS bisa menghasilkan data yang lebih baik lagi.
Di penghujung acara, dilakukan foto bersama yang
merupakan “moment to remember” bersama seluruh hadirin diselingi beberapa buah
lagu. (yani)