Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di BPS Sulteng - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di BPS Sulteng

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di BPS Sulteng

15 Maret 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Palu - Tim gabungan yang merupakan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 wilayah Provinsi Sulawesi Tengah pagi ini melakukan sidak penerapan protokol kesehatan di lingkungan Kantor BPS Sulteng. Tim yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian, serta TNI melakukan melakukan pemeriksaan di setiap sudut yang ada. Pemeriksaan terfokus pada pegawai yang selalu tetap mematuhi protokol kesehatan selama bekerja dikantor. Selain itu, Tim juga melihat fasilitas yang ada di BPS Sulteng dalam menunjang penerapan protokol kesehatan seperti adanya tempat cuci tangan di lingkungan kantor ataupun penyediaan handsanitizer di setiap ruangan. Diharapkan seluruh pegawai BPS Sulteng tetap dapat menjaga protokol kesehatan selama beraktivitas setiap waktu dimanapun berada. Tentunya ini dilakukan untuk menjaga seluruh pegawai tetap sehat dan tidak terjangkit berbagai penyakit yang saat ini sedang menjangkit diberbagai wilayah
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik