Kegiatan
Konsultasi Serentak Daerah PDRB Kabupaten/Kota atau yang biasa disebut dengan Konserda PDRB merupakan agenda tahunan yang dilakukan Bidang Neraca Wilayah dan
Analisis Statistik (Nerwilis) BPS Provinsi dan Seksi Nerwilis Kabupaten/Kota). Tujuannya adalah untuk mengkonsolidasikan PDRB
Kabupaten/Kota dengan PDRB Provinsi. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari efektif mulai tanggal 10
sampai dengan 12 April 2017, bertempat di Hotel Best Western, dan diikuti oleh
13 peserta dari 13 Kabupaten/Kota yang
ada di Provinsi Sulawesi Tengah.
Ir. Faizal Anwar, M.T selaku Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya
menyampaikan bahwa sangat penting untuk menjaga kualitas hasil penghitungan
PDRB, agar data PDRB dapat digunakan oleh para pengambil kebijakan dengan
tepat. Untuk itu dukungan data dari berbagai
pihak perlu dijaga utamanya ketepatan waktu, ketersediaan
dan cakupannya.
Konserda ini juga diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi antara BPS Kabupaten/Kota dan
BPS Provinsi.
Guna
kelancaran pelaksanaan rekonsiliasi agar kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien, Konserda
dipandu oleh pendamping dari BPS RI yaitu Bapak Ari
Sugih Mulia, SE., MSE., MA yang merupakan Kepala
Seksi Konsolidasi Neraca Lintas Regional dari Subdit Konsolidasi Neraca
Produksi Regional Direktorat
Neraca Produksi.
Lebih
lanjut beliau menyampaikan bahwa sebagai penyedia data, kita harus dapat meyakinkan
pengguna data. Data BPS merupakan salah
satu raport kinerja pimpinan daerah utamanya data
pertumbuhan ekonomi. Mengingat
pentingnya data tersebut maka data PDRB ini harus benar benar berkualitas dan dapat digunakan oleh berbagai pihak untuk
pengambilan kebijakan. Saatnya tahun 2017 ini
kita jadikan momentum dalam menghasilkan data berkualitas, dan tujuan kita
untuk menjadikan Sulawesi Tengah yang terbaik dapat tercapai.