Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2020 sebesar 93,29 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2020 sebesar 93,29 Persen

Tanggal Rilis : 3 Agustus 2020
Ukuran File : 0.62 MB

Abstraksi

  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Juli 2020 sebesar 93,29 persen, turun 0,76 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,76 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,003 persen.  
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor perikanan sebesar 99,05, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 89,33.  
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 95,84 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,79 persen dibandingkan Juni.  
  • Di tingkat nasional, NTP bulan Juli 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,49 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami peningkatan sebesar 0,28 persen.
  • Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Juli 2020 masing-masing sebesar 100,09 dan 100,53.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik