Selama Mei 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 94,52 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Selama Mei 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 94,52 Persen

Tanggal Rilis : 10 Juni 2019
Ukuran File : 0.76 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Mei 2019 sebesar 94,52 persen, naik 0,44 persen dibandingkan NTP bulan lalu. Hal ini disebabkan kenaikan NTP pada subsektor hortikultura sebesar 1,73 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,63 persen, dan subsektor peternakan naik 0,67 persen.
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 1,19 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,75 persen.
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 107,36 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 84,53 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 105,92 persen atau mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen dibandingkan April.
  • Di tingkat nasional, NTP bulan Mei 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen, demikian juga NTUP mengalami kenaikan sebesar 0,73 persen.
  • Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Mei 2019 masing-masing sebesar 102,61 dan 111,94.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik