Selama Desember 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 96,22 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Selama Desember 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 96,22 Persen

Tanggal Rilis : 2 Januari 2020
Ukuran File : 0.36 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Desember 2019 sebesar 96,22 persen, naik 0,86 persen dibandingkan NTP bulan lalu. Hal ini disebabkan kenaikan NTP pada empat subsektor yaitu subsektor tanaman pangan naik 0,14 persen, tanaman perkebunan rakyat 2,60 persen, peternakan 0,73 persen, dan pada subsektor perikanan naik 1,67persen.
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,80 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,07 persen. 
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 108,47 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 87,49 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 108,30 persen atau mengalami kenaikan sebesar 0,75 persen dibandingkan November. 
  • Di tingkat nasional, NTP bulan Desember 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,35 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami kenaikan sebesar 0,43 persen.
  • Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Desember 2019 masing-masing sebesar 104,46 dan 114,04.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik