Selama Oktober 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 95,13 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Selama Oktober 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 95,13 Persen

Tanggal Rilis : 1 November 2017
Ukuran File : 0.3 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Oktober 2017 sebesar 95,13 persen, naik 0,73 persen dibandingkan NTP bulan lalu. Hal ini disebabkan kenaikan NTP pada subsektor tanaman pangan, subsektor perkebunan rakyat dan subsektor peternakan.
  • Indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,02 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,75 persen.
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 112,14 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 82,47 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 105,34 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,07 persen dibandingkan September 2017.
  • Di tingkat nasional, NTP bulan Oktober 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,54 persen, demikian pula dengan NTUP bulan Oktober 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,31 persen.
  • Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Oktober 2017 masing-masing sebesar 102,78 dan 111,26.

  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

    Telp: (62-451) 483610

    483611

    483613

    Faks: (62-451) 483612

    Email: bps7200@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik