Palu, Menjadi
salah satu satker berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi di lingkungan Badan Pusat
Statistik Republik Indonesia, BPS Sulteng terus melakukan pembangunan
Zona Integritas dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di seluruh lini
Kantor BPS Sulteng. Enam pilar yang menjadi kunci pembangunan Zona
Integritas terus dioptimalkan dengan kerjasama dan usaha dari seluruh
pegawai secara berkelanjutan.
Salah satu kegiatan penunjang
pelaksanaan reformasi birokrasi adalah Pencanangan Pembangunan Zona
Integritas yang hari ini dilaksanakan. Bertempat di Gedung BPS Sulteng,
kegiatan ini dihadiri langsung oleh 11 orang Saksi dari masing-masing
institusi. Wakil Gubernur, Anggota DPD RI, DPRD Sulteng, Universitas
Tadulako, Polda Sulteng, Kejaksaan Tinggi, Korem 132 Tadulako, BPK,
Ombudsman, BPKP, dan PTUN Palu. Seluruh Saksi beserta kepala BPS Sulteng
menandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas sebagai tanda
pencanangan secara resmi sudah dilakukan.
Selain kegiatan
pencanangan, BPS Sulteng juga menunjukkan beberapa inovasi-inovasi yang
dilakukan dalam menunjang pelayanan yang diberikan kepada pengguna data.
Dimulai dari protokol kesehatan yang diterapkan mulai dari lobby dengan
pengecekan suhu dan pengisian survei cepat Covid-19. Kemudian pengguna
data dapat langsung menuju ruangan Pelayanan Statistik Terpadu yang
sudah di desain senyaman mungkin untuk memberikan kepuasan maksimal
kepada pengunjung yang datang. (Humas BPS Sulteng)