Nilai Tukar Petani (NTP) pada November 2020 sebesar 94,38 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama November 2020 sebesar 94,38, turun 0,59 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.
- Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,47 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,12 persen.
- NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 98,13 sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 91,67.
- Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 95,89 atau mengalami penurunan sebesar 0,65 persen dibandingkan Oktober 2020.
- Di tingkat nasional, NTP bulan November 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,60 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami peningkatan sebesar 0,84 persen.
- Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan November 2020 masing-masing sebesar 102,86 dan 103,28.