Palu-Pembangunan desa harus menjadi prioritas dalam
pembangunan nasional karena sangat terkait dengan upaya membangun Indonesia
dari pinggiran dengan cara memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gerakan pembangunan desa ditujukan
untuk mendukung pelaksanaan UU Desa dan mengawal pencapaian target-target
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019.
Pembangunan Perdesaan Sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014, memang ditujukan
untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Caranya
adalah dengan mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang
memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Upaya mengurangi
kesenjangan antara desa dan kota dilakukan dengan mempercepat pembangunan
desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan
kota melalui pembangunan kawasan perdesaan.
Data hasil Pendataan Podes hingga saat ini merupakan satu-satunya sumber
data tematik berbasis wilayah yang mampu menggambarkan potensi yang dimiliki
oleh suatu wilayah setingkat desa di seluruh Indonesia. Data Podes tersebut
dapat diolah sehingga dihasilkan informasi penting berbasis wilayah untuk
berbagai keperluan oleh berbagai pihak yang membutuhkan. Sebagai contoh, data
Podes digunakan untuk identifikasi tipologi wilayah misalnya perkotaan
perdesaan, pesisir-nonpesisir, tertinggal-nontertinggal, dan sebagainya. Sejalan
dengan perkembangan jaman, kebutuhan terhadap data dan informasi kewilayahan
hingga wilayah terkecil dirasakan semakin beragam dan mendesak untuk bisa
dipenuhi.
Pemerintah melalui BPS telah menyusun Indeks Kesulitan Geografis (IKG) yang
berasal dari data Potensi Desa (Podes), yang kemudian dijadikan standar
perhitungan besaran Dana Desa. Dengan adanya dana desa diharapkan akan membantu
menanggulangi kemiskinan yang ada di desa. Mempertimbangkan Dana Desa yang
digulirkan setiap tahun maka diperlukan data Podes yang ter-update setiap tahun. Untuk itu mulai
tahun 2019, kegiatan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa (Updating Podes 2019) akan dilakukan setiap tahun dimana tidak ada
kegiatan Podes didalamnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan
kegiatan Pelatihan Instruktur Daerah (INDA) Pemutakhiran Data Perkembangan
Desa-Updating Potensi Desa (PODES) 2019 selama 2 (Dua) hari efektif terhitung
dari tanggal 21 – 24 April 2019 bertempat di Jazz Hotel Palu, diikuti oleh 15 (lima belas) peserta yang terdiri dari 13 (tiga belas) orang yang merupakan
penanggung jawab atau Kepala Seksi Statistik Sosial dari BPS Kab/kota se-sulawesi tengah dan 2 (dua) orang dari Seksi Statistik Sosial BPS Provinsi Sulawesi Tengah dan dipandu oleh Instruktur Nasional (Innas) yaitu Gladius Alfonsus, SST selaku Kepala
Seksi Statistik Ketahanan Sosial BPS Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Statistik
Produksi BPS Provinsi Sulawesi Tengah yaitu Irwanto S.Si, MM mewakili Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah yang
berhalangan hadir, didampingi oleh Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi
Sulawesi Tengah yaitu Moh. Wahyu
Yulianto S.Si SST, M.Si. Dalam arahannya beliau berpesan bahwa kunci dari
keberhasilan kegiatan Updating Podes 2019 adalah bagaimana peran Inda yang
diharapkan dapat mengawal petugas nantinya hingga ke wilayah kerja di desa-desa
seluruh Kabupaten/Kota. Setiap Inda tidak hanya bertugas menyampaikan materi
pelatihan kepada petugas saja namun tetap ikut mengawal setiap proses pendataan
Updating Podes 2019 agar berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan yang akan
dicapai. (2T)