Palu – Indeks
Kemahalan Konstruksi (IKK) merupakan indeks harga yang menggambarkan tingkat
kemahalan konstruksi suatu kabupaten/kota dibandingkan kota acuan. Pemilihan
kota acuan didasarkan pada wilayah yang memiliki indeks mendekati indeks
rata-rata nasional, dan mempertimbangkan kelengkapan data.
Data
IKK diperoleh dari hasil Survei Harga Kemahalan Konstruksi bahan
bangunan/konstruksi, sewa alat berat, dan upah jasa konstruksi yang
dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota. IKK digunakan sebagai proxy untuk mengukur
tingkat kesulitan geografis suatu daerah. Semakin sulit letak geografis suatu
daerah maka semakin tinggi pula tingkat harga di daerah tersebut. IKK juga
bertujuan untuk menyediakan data dasar sebagai variabel dalam rangka alokasi
dana perimbangan seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan
Alokasi Dana Desa (ADD).
Sebelum
data IKK difinalkan dilakukan rekonsiliasi baik di daerah maupun di tingkat
nasional. Di Provinsi Sulawesi Tengah,
rekonsiliasi IKK diadakan di Villa Sutan Raja Palu. Kegiatan ini dilakukan selama
2 (dua) hari efektif terhitung dari tanggal 13 sampai dengan 16 April 2019,
diikuti oleh 20 orang peserta yang terdiri dari 13 (tiga belas) orang Kepala/Penanggungjawab Seksi Distribusi
BPS Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, serta 7 (Tujuh) orang dari BPS Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan
ini di buka secara resmi oleh Kepala Bidang Statistik Distribusi G.A Nasseer SE, MM dan dihadiri
langsung oleh ibu Retno Indrawati SST,
SE, M.Sc, M.Eng dari Seksi penyiapan
Statistik Harga Perdagangan Besar BPS RI. Dalam sambutannya, beliau berpesan bahwa
Kegiatan ini dapat digunakan dengan baik dalam rangka mengabdi pada bangsa,
nusa, dan negara serta dapat menjadi bagian ibadah kita ke sang pencipta.
Dengan
kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan data IKK yang dihasilkan valid, mendapatkan
keseragaman data dengan informasi-informasi yang mendukung data. Penyamaan persepsi kualitas dari setiap jenis
barang, keterbandingan antar jenis barang, serta keterbandingan data antar
kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah merupakan perhatian utama dalam rekonsiliasi
IKK. (2T)