Palu – Kegiatan
ubinan merupakan salah satu bagian penting dalam menentukan produktvitas (hasil
per hektar) tanaman. Selain angka produktivitas, ubinan juga mencakup data
pendukung lainya seperti jenis lahan, cara penanaman, jenis intensifikasi,
jenis variates benih, banyaknya benih, pupuk dan pestisida yang digunakan, dan
informasi kualitatif terkait produktivitas.
Sebagai
salah satu survei, ubinan harus mengikuti kaidah-kaidah statistik yang benar
dan dapat dipertanggung jawabkan. Metodologi yang digunakan yaitu: Ruang lingkup. Ruang lingkup Ubinan mencakup seluruh wilayah Republik
Indonesia. Untuk estimasi survei, sampai saat ini telah sampai pada tingkat
Kabupaten/Kota sehingga tiap Pemerintah Daerah bisa memiliki angka tersebut
dari tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
Untuk tetap
meningkatkan kualitas data ubinan, perlunya pemahaman yang baik dan kontinu
dari seluruh petugas termasuk penanggung jawab kegiatan. Untuk itu tindak
lanjut dari hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah
menyelenggarakan kegiatan Evaluasi
Pembinaan Statistik Tanaman Pangan/Ubinan Tahun 2019 yang dilaksanakan pada
tanggal 25 hingga 29 Maret 2019 bertempat di Villa Sutan Raja Palu. Kegiatan
ini diikuti oleh Kepala Seksi/Staff Statistik Produksi BPS kabupaten/kota dan
juga dari BPS Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain
sektor pertanian, terdapat pula sektor yang sangat berperan penting dalam hal
sumbangsih nilai PDRB untuk Wilayah Sulawesi Tengah yaitu sektor Industri
Pengolahan. Industri pengolahan merupakan sektor penyumbang PDRB Sulawesi
Tengah nomor empat setelah pertanian, pertambangan dan penggalian, dan
konstruksi. Besarnya share sektor ini adalah 12,34 persen terhadap besarnya
PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) menurut Lapangan Usaha Sulawesi Tengah
Tahun 2017. Sedangkan untuk share konstruksi yaitu sebesar 12,50 persen, dan
share untuk sektor pertambangan dan penggalian sebesar 12,83 persen.
Peningkatan
hasil pendataan sektor industri pengolahan, konstruksi, pertambangan dan
penggalian sangat diperlukan agar data yang didapatkan sesuai dengan kondisi
yang ada di lapangan.
Untuk itu
kegiatan Evaluasi Pembinaan Statistik Tanaman Pangan/Ubinan dirangkaikan pula
dengan penyampaian Rekonsiliasi
Statistik Industri dan Pertambangan, Energi dan Konstruksi (PEK) BPS
Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui dua
kegiatan yang terintegrasi ini, di harapkan agar baik Kepala maupun Staff
Statistik Produksi masing-masing BPS Kabupaten/Kota dapat membagikan ilmu dan
mengimplementasikan apa yang diperoleh dari kegiatan ini serta mengetahui dan
melaksanakan bisnis proses terhadap survei tanaman pangan/ubinan dan juga
survei industri dan PEK. (2T)