Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Penandatanganan Nota Kesepahaman Diskominfosantik dan BPS Provinsi Sulawesi Tengah

Dirilis pada 02 Mei 2024Statistik Lain

Kamis, 2 Mei 2024 BPS Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Tentang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Lingkup Perangkat Daerah ProvinsiKegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Simon Sapary, M.Sc., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Perwakilan Wilayah Bank Indonesia, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Pranata Komputer Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Tengah dan Bapak/Ibu Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Tengah.Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah untuk berkolaborasi dalam kegiatan pembinaan statistik sektoral yang melibatkan seluruh Perangkat Daerah yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kolaborasi ini diharapakan akan berdampak pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemerintah daerah di bidang statistik, peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi dan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Sulawesi Tengah

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial