Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat | 100.00 | 75.00 | 100.00 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat | 100.00 | 83.33 | 56.67 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat | 100.00 | 40.00 | 50.00 |
Aturan tertulis yang membatasi kebebasan atau mengharuskan masyarakat dalam menjalankan agamanya | 100.00 | 95.65 | 95.65 |
Tindakan atau pernyataan pejabat Pemerintah yang membatasi kebebasan atau mengharuskan masyarakat menjalankan ajaran agamanya | 100.00 | 87.50 | 100.00 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan dari satu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat lain terkait dengan ajaran agama | 100.00 | 90.00 | 90.00 |
Aturan tertulis yang diskriminatif dalam hal gender, etnis atau terhadap kelompok rentan lainnya | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Tindakan atau pernyataan pejabat pemerintah daerah yang diskriminatif dalam hal gender, etnis atau terhadap kelompok rentan lainnya | 77.50 | 75.00 | 100.00 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat karena alasan gender, etnis atau terhadap kelompok rentan lainnya | 100.00 | 100.00 | 90.00 |
Kejadian di mana hak memilih atau dipilih masyarakat terhambat | 77.56 | 77.56 | 77.56 |
Kejadian yang menunjukkan ketiadaan/kekurangan fasilitas sehingga kelompok penyandang disabilitas tidak dapat menggunakan hak memilih | 50.00 | 50.00 | 50.00 |
Kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) | 30.00 | 30.00 | 30.00 |
Persentase penduduk yang menggunakan hak pilih dibandingkan dengan yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu (voters turnout) | 78.18 | 78.18 | 78.18 |
Persentase anggota perempuan DPRD provinsi | 53.03 | 51.85 | 59.26 |
Demonstrasi/mogok yang bersifat kekerasan | 69.57 | 52.17 | 42.17 |
Pengaduan masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan | 14.86 | 56.15 | 5.50 |
Kejadian yang menunjukkan keberpihakan KPUD dalam penyelenggaraan pemilu | 90.91 | 90.91 | 90.91 |
Kejadian atau pelaporan tentang kecurangan dalam penghitungan suara | 91.14 | 91.14 | 91.14 |
Alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan dalam APBD | 23.70 | 68.75 | 63.45 |
Persentase jumlah perda yang berasal dari hak inisiatif DPRD terhadap jumlah total perda yang dihasilkan | 23.08 | 0.00 | 27.27 |
Rekomendasi DPRD kepada eksekutif | 10.71 | 0.00 | 14.29 |
Kegiatan kaderisasi yang dilakukan parpol peserta pemilu | 14.29 | 10.00 | 67.14 |
Persentase perempuan dalam kepengurusan parpol tingkat provinsi | 100.00 | 85.11 | 70.67 |
Jumlah kebijakan pejabat pemerintah daerah yang dinyatakan bersalah oleh keputusan PTUN | 94.42 | 94.42 | 94.42 |
Upaya penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah | 10.61 | 10.61 | 10.61 |
Keputusan hakim yang kontroversial | 100.00 | 75.00 | 100.00 |
Penghentian penyidikan yang kontroversial oleh jaksa atau polisi | 100.00 | 100.00 | 100.00 |