Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat | 62.50 | 100.00 | 100.00 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat | 54.17 | 58.33 | 83.33 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat | 100.00 | 62.50 | 50.00 |
Aturan tertulis yang membatasi kebebasan atau mengharuskan masyarakat dalam menjalankan agamanya | 95.65 | 100.00 | 100.00 |
Tindakan atau pernyataan pejabat Pemerintah yang membatasi kebebasan atau mengharuskan masyarakat menjalankan ajaran agamanya | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan dari satu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat lain terkait dengan ajaran agama | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Aturan tertulis yang diskriminatif dalam hal gender, etnis atau terhadap kelompok rentan lainnya | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Tindakan atau pernyataan pejabat pemerintah daerah yang diskriminatif dalam hal gender, etnis atau terhadap kelompok rentan lainnya | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat karena alasan gender, etnis atau terhadap kelompok rentan lainnya | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Kejadian di mana hak memilih atau dipilih masyarakat terhambat | 100.00 | 97.44 | 97.44 |
Kejadian yang menunjukkan ketiadaan/kekurangan fasilitas sehingga kelompok penyandang disabilitas tidak dapat menggunakan hak memilih | 60.00 | 96.32 | 96.32 |
Kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) | 75.03 | 67.90 | 67.90 |
Persentase penduduk yang menggunakan hak pilih dibandingkan dengan yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu (voters turnout) | 75.95 | 83.85 | 83.85 |
Persentase anggota perempuan DPRD provinsi | 81.48 | 88.90 | 88.90 |
Demonstrasi/mogok yang bersifat kekerasan | 21.74 | 0.00 | 0.00 |
Pengaduan masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan | 39.95 | 53.30 | 58.30 |
Kejadian yang menunjukkan keberpihakan KPUD dalam penyelenggaraan pemilu | 100.00 | 90.91 | 90.91 |
Kejadian atau pelaporan tentang kecurangan dalam penghitungan suara | 67.09 | 98.73 | 98.73 |
Alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan dalam APBD | 84.67 | 87.62 | 99.97 |
Persentase jumlah perda yang berasal dari hak inisiatif DPRD terhadap jumlah total perda yang dihasilkan | 28.57 | 57.14 | 0.00 |
Rekomendasi DPRD kepada eksekutif | 3.57 | 3.57 | 3.57 |
Kegiatan kaderisasi yang dilakukan parpol peserta pemilu | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Persentase perempuan dalam kepengurusan parpol tingkat provinsi | 100.00 | 100.00 | 93.43 |
Jumlah kebijakan pejabat pemerintah daerah yang dinyatakan bersalah oleh keputusan PTUN | 100.00 | 89.47 | 28.95 |
Upaya penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah | 75.00 | 100.00 | 75.00 |
Keputusan hakim yang kontroversial | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Penghentian penyidikan yang kontroversial oleh jaksa atau polisi | 100.00 | 100.00 | 100.00 |