Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2024 sebesar 118,37 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2024 sebesar 118,37

Tanggal Rilis : 2 Januari 2025
Ukuran File : 3.8 MB

Abstraksi

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Desember 2024 sebesar 118,37 naik sebesar 4,47 persen dibandingkan NTP bulan November 2024.
  • Indeks harga yang diterima (It) mengalami kenaikan  indeks sebesar 4,58 persen dan   indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar  indeks sebesar 0,11 persen.
  • NTP pada bulan Desember 2024 terbesar  subsektor pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 134,76 dan terendah  terjadi pada subsektor Perikanan sebesar 92,19
  • Nilai Tukar Usaha Rumah tangga Pertanian (NTUP) sebesar 119,62 mengalami kenaikan indeks sebesar 4,64 persen dibandingkan bulan November 2024.
  • Di tingkat nasional pada bulan Desember 2024, NTP mengalami kenaikan sebesar 1,24 persen bila dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya sedangkan  NTUP mengalami kenaikan sebesar 1,75 persen.
  • Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Desember 2024 masing-masing sebesar 123,51 dan 126,65
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik