Pada Bulan Mei 2021, inflasi gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 0,70 persen. - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Pada Bulan Mei 2021, inflasi gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 0,70 persen.

Tanggal Rilis : 2 Juni 2021
Ukuran File : 1.44 MB

Abstraksi

  • Pada bulan Mei 2021 inflasi gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebesar 0,70 persen, sedangkan inflasi tahun kalender dari Desember 2020 hingga Mei 2021 sebesar 1,34 persen serta inflasi tahun ke tahun dari Mei 2020 hingga Mei 2021 sebesar 2,81 persen. Dari dua kota IHK di Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu tercatat mengalami inflasi sebesar 0,68 persen dengan inflasi tahun kalender sebesar 1,39 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 2,96 persen. Sementara Kota Luwuk pada bulan ini turut mengalami inflasi sebesar 0,78 persen dengan inflasi tahun kalender sebesar 1,16 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 2,21 persen.
  • Inflasi pada bulan Mei 2021 dipengaruhi oleh naiknya indeks harga pada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,46 persen, diikuti oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau (1,42 persen), kelompok transportasi (1,07 persen), kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,65 persen), kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,48 persen), kelompok pakaian dan alas kaki (0,37 persen), kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,19 persen), serta kelompok kesehatan (0,01 persen). Sementara penurunan indeks harga terjadi pada kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen. Sedangkan kelompok pendidikan serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran relatif stabil.
  • Dari 90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 78 kota mengalami inflasi dan 12 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Manokwari sebesar 1,82 persen dan terendah di Kota Tembilahan sebesar 0,01 persen. Kota Timika mengalami deflasi tertinggi sebesar 0,83 persen, sementara Kota Palembang mengalami deflasi terendah sebesar 0,02 persen. Kota Palu menempati urutan ke-16 inflasi di tingkat nasional dan urutan ke-10 di kawasan Sulampua, sementara Kota Luwuk menempati urutan ke-12 inflasi di tingkat nasional dan urutan ke-8 di kawasan Sulampua.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik