Selama Maret 2020, TPK Hotel Bintang Sebesar 38,94 Persen; Jumlah Penumpang Angkutan Udara dan Angkutan Laut Masing-masing Tercatat 99.960 Orang dan 5.148 Orang - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Selama Maret 2020, TPK Hotel Bintang Sebesar 38,94 Persen; Jumlah Penumpang Angkutan Udara dan Angkutan Laut Masing-masing Tercatat 99.960 Orang dan 5.148 Orang

Tanggal Rilis : 4 Mei 2020
Ukuran File : 2.17 MB

Abstraksi

A. Perkembangan Tingkat Penggunaan Sarana Akomodasi
  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang tercatat 7.088 orang terdiri dari 6.920 orang tamu domestik dan 168 orang tamu asing.
  • TPK hotel bintang sebesar 38,94 persen, mengalami penurunan dibandingkan Februari sebesar 9,41 persen poin. 
  • Tingkat Penghunian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang sebesar 45,96 persen, turun 2,04 persen poin dibandingkan Februari 2020 yang sebesar 48,00 persen.
  • Rata-rata Lama Tamu Menginap (RLTM) hotel bintang sebesar 2,10 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,33 persen poin dibandingkan Februari 2020.
B. Perkembangan Transportasi Sulawesi Tengah
  • Jumlah aktivitas penumpang melalui bandar udara di Sulawesi Tengah Maret tercatat 99.960 orang atau turun 25,86 persen dibandingkan Februari 2020.
  • Volume barang yang dibongkar melalui bandar udara tercatat 726,85 ton atau naik sebesar 0,90 persen, sementara itu barang yang dimuat tercatat 468,27 ton atau turun sebesar 5,27 persen dibandingkan Februari 2020. 
  • Jumlah penumpang angkutan laut melalui pelabuhan diusahakan sebanyak 5.148 orang, terdiri dari 2.616 orang penumpang berangkat dan 2.532 penumpang datang.
  • Volume barang yang dibongkar dan dimuat melalui pelabuhan diusahakan masing-masing mencapai 13.250 ton dan 4.696 ton.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik