Selama November 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 95,40 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Selama November 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 95,40 Persen

Tanggal Rilis : 2 Desember 2019
Ukuran File : 0.5 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama November 2019 sebesar 95,40 persen, naik 0,04 persen dibandingkan NTP bulan lalu. Hal ini disebabkan kenaikan NTP pada tiga subsektor yaitu subsektor hortikultura naik 0,76 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,42 persen, dan pada subsektor perikanan naik 0,27persen.
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,37 persen lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,33 persen.
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 110,17 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 85,27 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 107,49 persen atau mengalami kenaikan sebesar 0,36 persen dibandingkan Oktober.
  • Di tingkat nasional, NTP bulan November 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen.
  • Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan November 2019 masing-masing sebesar 104,10 dan 113,56.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik