Selama Maret 2018, TPK Hotel Bintang Sebesar 47,40 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Selama Maret 2018, TPK Hotel Bintang Sebesar 47,40 Persen

Tanggal Rilis : 2 Mei 2018
Ukuran File : 0.83 MB

Abstraksi

A. Perkembangan Tingkat Penggunaan Sarana Akomodasi
  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang mencapai 23.248 orang terdiri dari 23.033 orang tamu domestik dan 215 orang tamu asing.
  • Secara keseluruhan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) sebesar 25,56 persen, naik 0,65 persen poin dibandingkan Februari 2018 yang sebesar 24,91 persen.
  • TPK hotel bintang dan melati masing-masing sebesar 47,40 persen dan 23,83 persen. Dibandingkan Februari 2018, terjadi peningkatan pada hotel bintang dan melati masing-masing sebesar 3,15 persen poin dan 0,45 persen poin.
  • Tingkat Penghunian Tempat Tidur (TPTT) sebesar 25,76 persen, turun 0,95 persen poin dibandingkan Februari 2018 yang sebesar 26,71 persen.
  • Rata-rata Lama Tamu Menginap (RLTM) sebesar 1,45 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,10 persen poin dibandingkan Februari 2018.
B. Perkembangan Transportasi Sulawesi Tengah
  • Jumlah aktivitas penumpang melalui bandar udara di Sulawesi Tengah selama Maret 2018 tercatat 164.181 orang atau naik 15,97 persen dibandingkan Februari 2018.
  • Volume barang yang dibongkar melalui bandar udara tercatat 1.297,21 ton atau naik sebesar 18,40 persen, sementara itu barang yang dimuat tercatat 1.229,75 ton atau naik sebesar 9,13 persen dibandingkan Februari 2018.
  • Jumlah penumpang angkutan laut melalui pelabuhan diusahakan sebanyak 2.331 orang, terdiri dari 1.298 orang penumpang berangkat dan 1.033 penumpang datang.
  • Volume barang yang dibongkar dan dimuat melalui pelabuhan diusahakan masing-masing mencapai 30.908 ton dan 11.286 ton.



Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik