Selama Agustus 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 94,22 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Selama Agustus 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 94,22 Persen

Tanggal Rilis : 4 September 2017
Ukuran File : 0.76 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Agustus 2017 sebesar 94,22 persen, naik 1,29 persen dibandingkan NTP bulan lalu. Hal ini disebabkan kenaikan NTP pada seluruh subsektor.
  • Indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,37 persen sedangkan indeks harga yang dibayar  petani (Ib) naik sebesar 0,08 persen.
  • NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 112,16 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 80,16 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 105,81 persen atau mengalami kenaikan sebesar 1,24 persen  dibandingkan Juli 2017.
  • Di tingkat nasional, NTP bulan Agustus 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,94 persen, demikian pula dengan NTUP bulan Agustus 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,78 persen.
  • Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada  bulan Agustus 2017 masing-masing sebesar 101,60 dan 110,61.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik