Agustus 2013, Nilai Tukar Petani Sulawesi Tengah Sebesar 96,43 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Agustus 2013, Nilai Tukar Petani Sulawesi Tengah Sebesar 96,43 Persen

Tanggal Rilis : 3 September 2013
Ukuran File : 0.26 MB

Abstraksi

  • NTP Provinsi Sulawesi Tengah (NTP-Gabungan) bulan Agustus 2013 sebesar 96,43 persen, turun sebesar -0,49 persen dibanding dengan NTP bulan Juli  2013. Penurunan angka NTP bulan ini disebabkan karena kenaikan Indeks yang Diterima Petani (It) lebih rendah dari Indeks yang Dibayar Petani (Ib). Indeks It Gabungan pada bulan Agustus tercatat sebesar 145,32, sedangkan angka indeks Ib Gabungan sebesar 150,70.
  • NTP Provinsi Sulawesi Tengah Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) tercatat sebesar 78,10 persen, Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 101,69 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) sebesar 101,04 persen, Subsektor Peternakan (NTP-Pt) sebesar 95,64 persen dan Subsektor Perikanan (NTN) sebesar 111,99 persen.
  • Apabila dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya, angka NTP empat  subsektor untuk bulan ini mengalami penurunan, sementara satu subsektor mengalami kenaikan. NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) mengalami penurunan tertinggi sebesar -1,44 persen, diikuti oleh NTP Subsektor Peternakan (NTP-Pt) mengalami penurunan sebesar -0,76 persen, NTP Subsektor Perkebunan Rakyat  (NTP-TPR) mengalami penurunan sebesar -0,36 persen dan NTP subsektor Hortikultura (NTP-H) mengalami penurunan sebesar – 0,00 persen sedangkan NTP Subsektor Perikanan (NTP-N) mengalami kenaikan 0,17 persen.
  • Pada tingkat nasional NTP bulan Agustus 2013 tercatat sebesar 104,32 persen mengalami penurunan sebesar -0,25 persen dibandingkan NTP bulan Juli 2013  yakni sebesar 104,58 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik