September 2011, Nilai Tukar Petani Sulteng Sebesar 99,43 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

September 2011, Nilai Tukar Petani Sulteng Sebesar 99,43 Persen

September 2011, Nilai Tukar Petani Sulteng  Sebesar 99,43 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Oktober 2011
Ukuran File : 0.11 MB

Abstraksi

  • NTP Provinsi Sulawesi Tengah (NTP-Gabungan) bulan September 2011 sebesar 99,43 persen, turun -0,01 persen dibandingkan NTP bulan Agustus lalu yang mencapai 99,44 persen. Turunnya angka NTP disebabkan oleh menurunnya angka Indeks yang Diterima Petani (It) sebesar -0,08 persen, berada di bawah angka Indeks yang Dibayar Petani (Ib) yang juga mengalami penurunan sebesar -0,07 persen. Indeks It Gabungan pada bulan September tercatat sebesar 133,97, sedangkan angka indeks Ib Gabungan sebesar 134,74.
  • NTP Provinsi Sulawesi Tengah Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) tercatat sebesar 82,98 persen, Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 109,01 persen,  Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) sebesar 103,04 persen, Subsektor Peternakan (NTP-Pt) sebesar 97,93 persen dan Subsektor Perikanan (NTN) sebesar 111,35 persen. 
  • Apabila dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya, maka angka NTP untuk tiga subsektor mengalami penurunan sementara dua subsektor mengalami kenaikan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada Subsektor Peternakan (NTP-Pt) sebesar 0,34 persen. Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) naik sebesar 0,09 persen, Subsektor Hortikultura (NTP-H) turun sebesar -0,29 persen, Subsektor Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) turun sebesar -0,04 persen dan Subsektor Perikanan (NTN) turun sebesar -0,07 persen. 
  • Pada tingkat nasional NTP bulan September tercatat sebesar 105,17 persen, naik sebesar 0,05 persen dibandingkan NTP bulan Agustus sebesar 105,11 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik