Penandatanganan Nota Kesepahaman Diskominfosantik dan BPS Provinsi Sulawesi Tengah - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Penandatanganan Nota Kesepahaman Diskominfosantik dan BPS Provinsi Sulawesi Tengah

Penandatanganan Nota Kesepahaman Diskominfosantik dan BPS Provinsi Sulawesi Tengah

2 Mei 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kamis, 2 Mei 2024 BPS Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Tentang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Lingkup Perangkat Daerah Provinsi

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Simon Sapary, M.Sc., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Perwakilan Wilayah Bank Indonesia, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Pranata Komputer Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Tengah dan Bapak/Ibu Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah untuk berkolaborasi dalam kegiatan pembinaan statistik sektoral yang melibatkan seluruh Perangkat Daerah yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kolaborasi ini diharapakan akan berdampak pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemerintah daerah di bidang statistik, peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi dan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik