Pleno Provinsi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Pleno Provinsi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2023

Pleno Provinsi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2023

28 Agustus 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kegiatan Pleno Provinsi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2023 dilaksanakan di Swiss-Belhotel Silae pada tanggal 27-29 Agustus 2023. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah yang turut dihadiri oleh instansi/OPD terkait, seperti perwakilan pejabat dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Tim Pelaksana EPSS, Tim Penjaminan Kualitas dan Tim Penilai Badan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, kegiatan EPSS Tahun 2023 telah dilaksanakan pada instansi pusat (kementerian/lembaga) dan pemerintahan daerah. Rangkaian proses penilaian sudah dimulai dari tahapan penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI) Pemerintah Daerah, penilaian dokumen dan penilaian interviu oleh Tim Penilai Badan (TPB), serta penjaminan kualitas oleh Tim Penjaminan Kualitas (PK). Tahap akhir rangkaian penilaian EPSS adalah Pleno Provinsi dan Pleno Nasional dalam bentuk pembahasan dan penetapan nilai akhir.

Tujuan dari pelaksanaan Pleno Provinsi ini adalah melakukan harmonisasi nilai capaian penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah daerah yang telah mengikuti EPSS 2023. Dari hasil harmonisasi tersebut akan dihasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang bertujuan untuk:
a. Mengukur capaian kemajuan Penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah;
b. Meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah; dan
c. Meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada Instansi  Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Bagian terpenting dari pelaksanaan EPSS adalah pemaanfaatan IPS sebagai informasi awal untuk menyusun program-program pembinaan pada setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintahan Daerah sehingga kegiatan program pembinaan menjadi lebih efektif, efisien, sesuai kebutuhan, serta tepat sasaran. Oleh karena itu, kesadaran dari internal BPS sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya peran BPS tersebut. Tanpa awareness dan kontribusi yang maksimal dari seluruh insan BPS, maka penyelenggaraan EPSS tidak akan dapat berjalan dengan lancar.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik