SURVEI DAMPAK COVID-19 TERHADAP PELAKU USAHA – jilid kedua
13 Oktober 2020 | Kegiatan Statistik
Survei akan berlangsung dari tanggal 8 s.d. 19 Oktober 2020.
Tujuan dari pendataan ini adalah untuk menghasilkan statistik terkini yang akan menjadi informasi bagi pemerintah dalam membuat kebijakan terkait Penanganan dampak COVID-19 bagi dunia usaha.
Kuesioner dapat diisi dengan masuk ke dalam tautan berikut:
Berikanlah Jawaban sesuai dengan kondisi usaha/perusahaan. Karena kualitas hasil survei sangat bergantung pada jawaban yang diberikan. Kerahasiaan data anda dilindungi oleh Undang Undang No.16 Tahun 1997 tentang Statistik.