Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Kepada Gubernur Sulawesi Tengah - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Kepada Gubernur Sulawesi Tengah

Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Kepada Gubernur Sulawesi Tengah

13 Februari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Palu - Bertempat di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah , Kamis (13/2) Drs. Dumanggar Hutauruk , M.Si Selaku Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah , menyampaikan penjelasan mengenai tata cara penginputan data Sensus Penduduk Online 2020 kepada Bapak Gubernur Sulteng.

Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Dumanggar Hutauruk, M.Si menyampaikan bahwa sensus Penduduk secara online akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari s/d 31 Maret 2020 dan selanjutnya Sensus Penduduk Wawancara oleh petugas sensus mulai tanggal 1 juli s/d 31 juli 2020.


Sensus Penduduk Online dapat berhasil sesuai dengan tujuannya jika terdapat kesadaran dari masyarakat untuk berpartisipasi dengan cara mengisi  sendiri data pribadi dan keluarganya sesuai dengan keadaan sebenarnya secara mandiri/online. Gubernur dan jajarannya, Bupati /Walikota beserta seluruh ASN diharapkan dapat menjadi spirit dan mentor untuk kesuksesan pelaksanaan Sensus Penduduk sehingga secara berjenjang Petugas BPS akan menjadwalkan datang kepada masing masing OPD untuk menyosialisasikan pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020 dan meminta Bapak Gubernur berkenan untuk melaunching pelaksanaan Sensus Penduduk pada hari Jum'at 14 Februari 2020 dalam acara Apel Siaga yang bertempat di Kantor BPS Sulteng dan juga melakukan pengisian data Sensus Penduduk Online dihadapan Peserta Upacara Bulanan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 17 Februari 2020.


Lebih jauh, Kepala BPS Sulteng menyampaikan bahwa sasaran kedua adalah Mahasiswa/i dan masyarakat yang memiliki akses internet. Sementara untuk pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara yang akan dilakukan dengan mendatangi langsung masyarakat yang tidak memiliki akses internet yang akan  dimulai tanggal 1 juli s/d 31 juli 2020. Pada pertemuan kali ini, Kepala BPS Sulteng juga menyampaikan kepada Bapak Gubernur  untuk meneruskan surat edaran kepada seluruh Bupati dan  Walikota se-Provinsi Sulawesi Tengah mengenai dukungan untuk turut menyukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020.


Gubernur Sulawesi Tengah,  Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. pada kesempatan ini didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah Abd. Haris Yotilembah, Kepala Dinas Kominfo Sulteng Farida Lamarauna , menyampaikan  ”Saya sebagai Gubernur sangat mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk 2020” apalagi program ini merupakan Program Nasional ” dan Gubernur mengharapkan semoga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik , lancar dan sukses. Pada kesempatan ini Gubernur Sulteng juga meminta agar BPS terus melakukan upaya dan strategi dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara, khususnya masyarakat yang tinggal didaerah terpencil agar mereka bersedia diwawancarai dan jika ada kendala yang dihadapi diharapkan agar BPS terus berkoordinasi dengan Bupati dan Walikota. Diakhir pertemuan Gubernur Sulteng juga menyampaikan akan mendukung penuh pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 yang mana kali ini untuk pertama kalinya dilakukan secara Online. (2T)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik