Eksternalisasi Sensus Penduduk 2020 di Rapim dan Rakor Polda Sulteng Tahun 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Eksternalisasi Sensus Penduduk 2020 di Rapim dan Rakor Polda Sulteng Tahun 2020

Eksternalisasi Sensus Penduduk 2020 di Rapim dan Rakor Polda Sulteng Tahun 2020

7 Februari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Palu - Terkait pendataan sensus penduduk tahun 2020 mendatang, BPS akan melakukannya secara online. Semua institusi dan elemen masyarakat, bersama-sama turut serta dalam menyukseskan pelaksanaan SP2020. Edukasi kepada masyarakat tentang  seberapa penting dan bagaimana cara mengelola data kependudukan perlu dilakukan, termasuk seluruh masyarakat yang sudah terdidik, dimulai dari data pribadi juga harus mendapatkan sosialisasi kinerja sensus secara benar.


Melalui kegiatan RAPIM dan RAKOR yang dilaksanakan oleh POLDA Sulteng pada hari Jum'at (7/2), Tim dari BPS Provinsi Sulawesi Tengah berinisiatif untuk melakukan kunjungan sekaligus meningkatkan koordinasi dengan Polda Sulteng untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020.

Selain mendapat dukungan secara penuh, KAPOLDA sulteng juga memerintahkan kepada  setiap POLRES  untuk membantu pelaksanaan SP2020 terutama untuk  SP Online dan SP Wawancara serta mitigasi daerah rawan konflik secara umum. (2T)


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik