30 Oktober 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Adapun Tujuan
diselenggarakannya Satu Data Indonesia (SDI) antara lain untuk mMemberikan acuan pelaksanaan dan pedoman
bagi Instansi Pusat dan instansi Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata
kelola Data; Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi
pusat dan daerah; Mendorong keterbukaan dan transparansi Data sehingga tercipta
perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada Data;
Mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan perundang-undangan.
Dari kegiatan ini diharapkan dengan adanya Ranperpres maka Forum data SDI segera terwujud di masing-masing Kab/Kota di Sulawesi Tengah. BPS dan Pusdatin sangat berperan dalam membangun SDI, yang diharapkan dapat dijadikan rujukan data pendukung kebijakan pemerintah dalam membangun bangsa. (2T)
#SatuDataIndonesia
#BPSSulteng
#SP2020
#MencatatIndonesia
Berita Terkait
Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Sulawesi Tengah
RAPAT KOORDINASI TEKNIS DAERAH (SE2016 - KSA2018 – SDG’S)
Rapat Koordinasi SP2020 di Kampus (Rakorpus) Universitas Tadulako
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Diseminasi ST2023 Provinsi Sulawesi Tengah
Rapat Koordinasi Statistik Sektoral dan Bimtek Pengelolaan Informasi Geospasial Sulawesi Tengah
RAPAT KOORDINASI KEPALA BPS KABUPATEN KOTA SE-SULAWESI TENGAH TAHUN 2019
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114
Telp: (62-451) 483610
483611
483613
Faks: (62-451) 483612
Email: bps7200@bps.go.id