Rekonsiliasi Data SAI, Penyusunan Laporan Keuangan Semester I, Tahun Anggaran 2019 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Rekonsiliasi Data SAI, Penyusunan Laporan Keuangan Semester I, Tahun Anggaran 2019

Rekonsiliasi Data SAI, Penyusunan Laporan Keuangan Semester I, Tahun Anggaran 2019

10 Juli 2019 | Kegiatan Statistik


Palu - Setiap Instansi Pemerintah punya kewajiban menyusun Laporan Keuangan. Laporan ini disusun 2 kali dalam 1 tahun tiap semester 1 dan tahunan. BPS Provinsi Sulawesi Tengah juga mempunyai kewajiban menyusun Laporan Keuangan  yang merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN di lingkungan BPS Provinsi Sulawesi Tengah.


Bertempat di Hotel SwissBell Silae Palu, BPS Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Data SAI, Penyusunan Laporan Keuangan Semester I, Tahun Anggaran 2019 pada hari Rabu (10/7) .Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Sarmiati, SE, M.P.W selaku Kepala Bagian Tata Usaha menggantikan Bapak Kepala BPS Sulawesi tengah yang sedang berhalangan hadir. Setelah pembukaan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ibu Nanda yang berasal dari BPS Pusat RI.


Peserta yang hadir kali ini berasal dari BPS Provinsi Sulteng dan Kabupaten/Kota di Sulawesi tengah. Kegiatan ini diharapkan dapat menyeragamkan penyusunan semua pendataan dan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota. Dengan Laporan Keuangan dan BMN yang transparan, akurat dan akuntabel sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). (2T)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik