EVALUASI PEMBINAAN STATISTIK TANAMAN PANGAN/UBINAN TAHUN 2019 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

EVALUASI PEMBINAAN STATISTIK TANAMAN PANGAN/UBINAN TAHUN 2019

EVALUASI PEMBINAAN STATISTIK TANAMAN PANGAN/UBINAN TAHUN 2019

25 Maret 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Palu – Kegiatan ubinan merupakan salah satu bagian penting dalam menentukan produktvitas (hasil per hektar) tanaman. Selain angka produktivitas, ubinan juga mencakup data pendukung lainya seperti jenis lahan, cara penanaman, jenis intensifikasi, jenis variates benih, banyaknya benih, pupuk dan pestisida yang digunakan, dan informasi kualitatif terkait produktivitas.

 

Sebagai salah satu survei, ubinan harus mengikuti kaidah-kaidah statistik yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Metodologi yang digunakan yaitu: Ruang lingkup. Ruang lingkup Ubinan mencakup seluruh wilayah Republik Indonesia. Untuk estimasi survei, sampai saat ini telah sampai pada tingkat Kabupaten/Kota sehingga tiap Pemerintah Daerah bisa memiliki angka tersebut dari tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

 

Untuk tetap meningkatkan kualitas data ubinan, perlunya pemahaman yang baik dan kontinu dari seluruh petugas termasuk penanggung jawab kegiatan. Untuk itu tindak lanjut dari hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pembinaan Statistik Tanaman Pangan/Ubinan Tahun 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 29 Maret 2019 bertempat di Villa Sutan Raja Palu. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi/Staff Statistik Produksi BPS kabupaten/kota dan juga dari BPS Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Selain sektor pertanian, terdapat pula sektor yang sangat berperan penting dalam hal sumbangsih nilai PDRB untuk Wilayah Sulawesi Tengah yaitu sektor Industri Pengolahan. Industri pengolahan merupakan sektor penyumbang PDRB Sulawesi Tengah nomor empat setelah pertanian, pertambangan dan penggalian, dan konstruksi. Besarnya share sektor ini adalah 12,34 persen terhadap besarnya PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) menurut Lapangan Usaha Sulawesi Tengah Tahun 2017. Sedangkan untuk share konstruksi yaitu sebesar 12,50 persen, dan share untuk sektor pertambangan dan penggalian sebesar 12,83 persen.

 

Peningkatan hasil pendataan sektor industri pengolahan, konstruksi, pertambangan dan penggalian sangat diperlukan agar data yang didapatkan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.

 

Untuk itu kegiatan Evaluasi Pembinaan Statistik Tanaman Pangan/Ubinan dirangkaikan pula dengan penyampaian Rekonsiliasi Statistik Industri dan Pertambangan, Energi dan Konstruksi (PEK) BPS Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Melalui dua kegiatan yang terintegrasi ini, di harapkan agar baik Kepala maupun Staff Statistik Produksi masing-masing BPS Kabupaten/Kota dapat membagikan ilmu dan mengimplementasikan apa yang diperoleh dari kegiatan ini serta mengetahui dan melaksanakan bisnis proses terhadap survei tanaman pangan/ubinan dan juga survei industri dan PEK. (2T)

 

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik