PELATIHAN INSTRUKTUR DAERAH SURVEI PENYUSUNAN DIAGRAM TIMBANG INDEKS HARGA PERDAGANGAN BESAR 2017 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

PELATIHAN INSTRUKTUR DAERAH SURVEI PENYUSUNAN DIAGRAM TIMBANG INDEKS HARGA PERDAGANGAN BESAR 2017

PELATIHAN INSTRUKTUR DAERAH SURVEI PENYUSUNAN DIAGRAM TIMBANG INDEKS HARGA PERDAGANGAN BESAR 2017

27 Agustus 2017 | Kegiatan Statistik


Survei Penyusunan Diagram Timbang Indeks Harga Perdagangan Besar (SPDT IHPB) merupakan survei yang bertujuan untuk mendapatkan penimbang guna penghitungan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). Kegiatan yang dilaksanakan di 34 Provinsi di Indonesia pada bulan September nanti dimaksudkan untuk memperoleh data tentang komoditas, rata rata volume penjualan dan tujuan penjualan yang akan digunakan untuk pembentukan IHPB provinsi.

                Guna memberikan pemahaman mengenai tujuan, konsep dan definisi, metodologi, serta tata cara pencacahan, BPS Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan pelatihan Instruktur Daerah. Bertempat di Hotel The Sya Regency pelatihan Instruktur Daerah dilaksanakan selama tiga hari efektif, mulai tanggal 27 Agustus hingga 31 Agustus 2017. Pelatihan ini diikuti oleh 16 orang peserta terdiri dari 13 orang dari kabupaten/kota dan 3 orang dari BPS Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan dilaksanakannya pelatihan ini diharapkan para instruktur daerah dapat menyerap dan memahami seluruh materi pelatihan yang diberikan oleh instruktur nasional serta dapat mentransfer kembali ilmu tersebut pada para pencacah di kabupaten/kota masing-masing.

                Pada kesempatan ini, Bapak Moh. Wahyu Yulianto S.Si., S.ST., M.Si. selaku Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Sulawesi Tengah berkenan menyampaikan sambutan dan pengarahan sekaligus membuka kegiatan pelatihan dengan resmi, mewakili Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah yang sedang berhalangan hadir. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa IHPB merupakan salah satu indikator penting dalam analisis kebijakan perekonomian yang dimanfaatkan oleh Bank Indonesia (BI).  Untuk BPS sendiri, tujuan utama penghitungan IHPB adalah sebagai deflator Produk Domestik Bruto (PDB) yang dihasilkan oleh BPS. Sedangkan tujuan SPDT IHPB secara khusus adalah untuk mendapatkan penimbang guna penghitungan IHPB Provinsi di 34 Provinsi di seluruh Indonesia, serta untuk mendapatkan persentase penjualan, asal barang, dan tujuan penjualan yang diperdagangkan secara grosir di 34 Provinsi di seluruh Indonesia.  IHPB merupakan suatu indeks yang menggambarkan perubahan harga di tingkat pedagang grosir.

                Pada kesempatan ini pula Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Sulawesi Tengah mengharapkan kerja keras yang optimal agar pendataan dapat diselesaikan tepat waktu dan kualitasnya tetap terjaga ditengah padatnya kegiatan BPS beberapa bulan terakhir ini. Beliau juga menghimbau agar para Instruktur Daerah dan para petugas pendataan untuk menjaga kesehatan agar semua pekerjaan dapat terlaksana dengan baik. (yani)  
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik