20 Agustus 2017 | Kegiatan Statistik
Kegiatan pendataan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan
Usaha Menengah Besar (UMB) merupakan kegiatan lanjutan dari Sensus Ekonomi 2016
(SE2016) yang bertujuan untuk menghasilkan data rinci usaha/perusahaan Mikro
Kecil dan Menengah Besar sebagai dasar untuk perumusan berbagai kebijakan dan
analisis. Mengingat pentingnya data yang dihasilkan maka data dari lapangan
harus melalui pengolahan data yang baik dimulai dari pengolahan prakomputer
hingga pengolahan dengan komputer.
Untuk mendapatkan hasil pengolahan yang baik dan
tepat waktu seperti yang diharapkan, BPS Provinsi Sulawesi Tengah
menyelenggarakan pelatihan INDA Pengolahan UMK dan UMB SE2016 yang salah satu
tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya non sampling error, sehingga meningkatkan akurasi data dasar yang
dihasilkan.
Kegiatan yang bertempat di hotel Santika Palu ini
digelar mulai tanggal 20-24 Agustus 2017, dengan peserta dari seluruh BPS
Kabupaten/Kota berjumlah 13 orang, ditambah 1 orang dari Bidang Distribusi BPS
Provinsi Sulawesi Tengah. Total peserta berjumlah 14 orang.
Sebelum memberikan arahan, Ir. Faizal Anwar, M.T selaku Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah
menyampaikan penghargaan dan salut kepada rekan-rekan dari BPS Kabupaten/Kota
dimana pada saat ini sedang menghadapi kegiatan yang bertumpuk dengan jadwal
yang bersamaan, namun tetap semangat dalam menjalankan tugas.
Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa hasil
dari pendataan UMK dan UMB SE2016 ini juga digunakan sebagai benchmarking dan basis data bagi
berbagai survei lanjutan di bidang ekonomi sehingga nantinya dapat dijadikan
dasar untuk perumusan berbagai kebijakan dan analisis secara makro maupun
mikro.
Saat ini sedang berlangsung pendataan UMK dan UMB
di seluruh Kabupaten/Kota hingga bulan September 2017 nanti. Hal ini menjadi
tantangan bagi kita semua bagaimana kita dapat melaksanakan kegiatan pengolahan
data dalam waktu yang relatif singkat. Berbeda dengan pengolahan SE2016
Listing, pada pengolahan UMK dan UMB SE2016 ini memberikan kesempatan kepada
usaha/perusahaan UMB jika ingin memberikan datanya secara online. Untuk itu
beliau mengharapkan para Inda dapat mengajarkan mulai dari penerimaan dokumen, editing coding, pengelolaan dokumen,
entri data, hingga bagaimana proses melakukan registrasi bagi usaha/perusahaan
yang ingin mengisikan datanya secara online kepada petugas entri data.
Jika editing
coding dilaksanakan dengan baik maka pekerjaan pengolahan akan berjalan
lancar. Hasil editing coding harus sesuai
antara dokumen pencacahan dengan hasil pengolahan agar tidak menimbulkan
keraguan saat pemeriksaan oleh BPK.
Lebih lanjut beliau menekankan jangan sampai ada moral hazard dalam melaksanakan tugas,
karena kinerja BPS bukan hanya diawasi oleh kita, tetapi sudah menjadi sorotan banyak
pihak. Untuk itu penting sekali petugas menghayati dan menerapkan Profesional,
Integritas, dan Amanah (PIA) dalam melaksanakan tugasnya.
Dengan banyaknya tugas BPS yang tumpang tindih
saat ini, menunjukkan bahwa BPS masih dipercaya sebagai sumber data. Himbauan
beliau, dalam menyikapi kritik terhadap data BPS, kita tidak boleh gentar. Kita
pun menyadari bahwa tidak semua pihak setuju dengan data kita. Tetapi itulah
data yang kita hasilkan, yang sesuai dengan fakta lapangan. Kita harus jadi
motor bagaimana meyakinkan pihak luar bahwa BPS sudah melaksanakan tugas dengan
profesional. Ini adalah ujian bagi kita, tetapi yakinlah, tidak mungkin ujian
yang kita terima melebihi kemampuan kita. Buktinya selama ini data BPS dapat
dipertanggungjawabkan dan hasilnya baik. Bahkan ada beberapa negara yang studi
banding ke BPS RI.
Sebelum mengakhiri arahannya beliau tidak lupa
mengingatkan agar para peserta menjaga kesehatan selama mengikuti pelatihan
karena setelah kembali ke satker masing-masing harus segera melaksanakan
briefing bagi operator pengolahan di BPS Kabupaten/Kota agar kegiatan
pengolahan dapat segera dilaksanakan.
Selesai menyampaikan arahan, beliau pun membuka
kegiatan Pelatihan Inda Pengolahan UMK dan UMB SE2016 secara resmi. (yani)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114
Telp: (62-451) 483610
483611
483613
Faks: (62-451) 483612
Email: bps7200@bps.go.id
Tentang Kami