PELATIHAN INTRUKTUR DAERAH PENGOLAHAN UMK DAN UMB SE2016 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

PELATIHAN INTRUKTUR DAERAH PENGOLAHAN UMK DAN UMB SE2016

PELATIHAN INTRUKTUR DAERAH PENGOLAHAN UMK DAN UMB SE2016

20 Agustus 2017 | Kegiatan Statistik


Kegiatan pendataan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB) merupakan kegiatan lanjutan dari Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) yang bertujuan untuk menghasilkan data rinci usaha/perusahaan Mikro Kecil dan Menengah Besar sebagai dasar untuk perumusan berbagai kebijakan dan analisis. Mengingat pentingnya data yang dihasilkan maka data dari lapangan harus melalui pengolahan data yang baik dimulai dari pengolahan prakomputer hingga pengolahan dengan komputer.

Untuk mendapatkan hasil pengolahan yang baik dan tepat waktu seperti yang diharapkan, BPS Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan pelatihan INDA Pengolahan UMK dan UMB SE2016 yang salah satu tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya non sampling error, sehingga meningkatkan akurasi data dasar yang dihasilkan.

Kegiatan yang bertempat di hotel Santika Palu ini digelar mulai tanggal 20-24 Agustus 2017, dengan peserta dari seluruh BPS Kabupaten/Kota berjumlah 13 orang, ditambah 1 orang dari Bidang Distribusi BPS Provinsi Sulawesi Tengah. Total peserta berjumlah 14 orang.

Sebelum memberikan arahan, Ir. Faizal Anwar, M.T selaku Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan penghargaan dan salut kepada rekan-rekan dari BPS Kabupaten/Kota dimana pada saat ini sedang menghadapi kegiatan yang bertumpuk dengan jadwal yang bersamaan, namun tetap semangat dalam menjalankan tugas.

Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa hasil dari pendataan UMK dan UMB SE2016 ini juga digunakan sebagai benchmarking dan basis data bagi berbagai survei lanjutan di bidang ekonomi sehingga nantinya dapat dijadikan dasar untuk perumusan berbagai kebijakan dan analisis secara makro maupun mikro.

Saat ini sedang berlangsung pendataan UMK dan UMB di seluruh Kabupaten/Kota hingga bulan September 2017 nanti. Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua bagaimana kita dapat melaksanakan kegiatan pengolahan data dalam waktu yang relatif singkat. Berbeda dengan pengolahan SE2016 Listing, pada pengolahan UMK dan UMB SE2016 ini memberikan kesempatan kepada usaha/perusahaan UMB jika ingin memberikan datanya secara online. Untuk itu beliau mengharapkan para Inda dapat mengajarkan mulai dari penerimaan dokumen, editing coding, pengelolaan dokumen, entri data, hingga bagaimana proses melakukan registrasi bagi usaha/perusahaan yang ingin mengisikan datanya secara online kepada petugas entri data.   

Jika editing coding dilaksanakan dengan baik maka pekerjaan pengolahan akan berjalan lancar. Hasil editing coding harus sesuai antara dokumen pencacahan dengan hasil pengolahan agar tidak menimbulkan keraguan saat pemeriksaan oleh BPK.

Lebih lanjut beliau menekankan jangan sampai ada moral hazard dalam melaksanakan tugas, karena kinerja BPS bukan hanya diawasi oleh kita, tetapi sudah menjadi sorotan banyak pihak. Untuk itu penting sekali petugas menghayati dan menerapkan Profesional, Integritas, dan Amanah (PIA) dalam melaksanakan tugasnya.

Dengan banyaknya tugas BPS yang tumpang tindih saat ini, menunjukkan bahwa BPS masih dipercaya sebagai sumber data. Himbauan beliau, dalam menyikapi kritik terhadap data BPS, kita tidak boleh gentar. Kita pun menyadari bahwa tidak semua pihak setuju dengan data kita. Tetapi itulah data yang kita hasilkan, yang sesuai dengan fakta lapangan. Kita harus jadi motor bagaimana meyakinkan pihak luar bahwa BPS sudah melaksanakan tugas dengan profesional. Ini adalah ujian bagi kita, tetapi yakinlah, tidak mungkin ujian yang kita terima melebihi kemampuan kita. Buktinya selama ini data BPS dapat dipertanggungjawabkan dan hasilnya baik. Bahkan ada beberapa negara yang studi banding ke BPS RI.

Sebelum mengakhiri arahannya beliau tidak lupa mengingatkan agar para peserta menjaga kesehatan selama mengikuti pelatihan karena setelah kembali ke satker masing-masing harus segera melaksanakan briefing bagi operator pengolahan di BPS Kabupaten/Kota agar kegiatan pengolahan dapat segera dilaksanakan.

Selesai menyampaikan arahan, beliau pun membuka kegiatan Pelatihan Inda Pengolahan UMK dan UMB SE2016 secara resmi. (yani)

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114

Telp: (62-451) 483610

483611

483613

Faks: (62-451) 483612

Email: bps7200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik