18 Mei 2017 | Kegiatan Statistik Lainnya
Hari Kamis tepatnya
tanggal 18 Mei 2017, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Faizal Anwar, M.T melantik Pejabat Administrator Kepala Bidang
Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) BPS Provinsi Sulawesi
Tengah dan Kepala BPS Kota Palu. Acara pelantikan yang dimulai pukul 09.00 wita
ini bertempat di aula kantor BPS Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh
Pejabat Adminstrator dan Pengawas, ibu-ibu Dharma Wanita serta Rohaniwan yang
akan mengambil sumpah jabatan.
Adapun Pejabat
yang dilantik adalah Ir. Sutrisno S.
Abusungut, M.Si, jabatan lama sebagai Kepala Bidang IPDS Provinsi Sulawesi
Tengah, jabatan baru sebagai Kepala BPS Kota Palu; dan Ir. I Nyoman Dwinda,
M.Si, jabatan lama sebagai Kepala BPS Kota Palu, jabatan baru sebagai Kepala
Bidang IPDS Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala BPS
Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya secara khusus mengucapkan selamat
kepada pejabat yang baru dilantik, seraya beliau mengingatkan bahwa pengambilan
sumpah jabatan dan penandatanganan Pakta Integritas merupakan bentuk ikrar untuk
menjalankan tugas yang dimanahkan oleh Pemerintah, serta akan dipertanggungjawabkan
dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam
Peraturan Kepala BPS Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pola Penempatan dan Pemindahan Pegawai
di lingkungan BPS, pada bagian tiga pasal 13 dinyatakan bahwa pemindahan
pegawai yang menduduki jabatan eselon III dapat dilakukan apabila sudah menduduki
jabatan di satuan organisasi terakhir sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun dan
harus dipindahkan setelah 7 (tujuh) tahun. Dalam hal ini Pak Sutrisno sudah
selayaknya dipindahkan karena telah menjabat sebagai Kepala Bidang IPDS BPS
Provinsi Sulawesi Tengah selama 9 tahun. Dikhawatirkan akan terjadi kejenuhan
karena sudah terlalu lama berada di jabatan yang sama. Motivasi akan timbul
jika kita berada di lingkungan baru. Meskipun, lanjut beliau, dengan pengalaman
9 tahun, tentu tidak mudah untuk mencari pengganti yang sesuai dan ideal, namun
rotasi/mutasi tetap harus dilakukan. Untuk itu beliau meminta khususnya kepada
rekan-rekan di bidang IPDS agar dapat membantu pejabat yang baru karena
keberhasilan suatu unit kerja bukanlah keberhasilan individu melainkan
keberhasilan tim.
Kepada kedua
pejabat yang baru dilantik, Pak Faizal mengharapkan agar segera menyusun
rencana tindak di bidang/satker masing-masing. Beliau percaya kedua pejabat tersebut
akan mampu mengemban amanah baik sebagai KPA pada satuan kerja yang baru maupun
sebagai penanggung-jawab dalam pelayanan statistik kepada pengguna data.
Pelantikan
pejabat administrator (eselon III) ini
dilanjutkan dengan acara pisah sambut Kepala Bidang IPDS BPS Provinsi Sulawesi
Tengah Ir. Sutrisno S. Abusungut, M.Si dan Ir. I Nyoman Dwinda, M.Si. Dalam
acara ini Kepala BPS Kabupaten Banggai Ir. Muhammad Said, M.Si selaku rekan
sejawat dari Pak Sutrisno dan Pak Nyoman, didaulat untuk menyampaikan
kesan-kesan selama Pak Sutrisno menjabat sebagai Kepala Bidang IPDS BPS
Provinsi Sulawesi Tengah dan Pak Nyoman selama menjabat sebagai Kepala BPS Kota
Palu. (yani)
Berita Terkait
Penandatanganan Nota Kesepahaman Diskominfosantik dan BPS Provinsi Sulawesi Tengah
Outing Class SMPIT Bina Insan Palu di Kantor BPS Provinsi Sulawesi Tengah
Pembinaan Statistik Sektoral Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Pembinaan Change Agent Network (CAN) Tahun 2023 BPS Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Diseminasi ST2023 Provinsi Sulawesi Tengah
Sosialisasi Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota 2020 - 2035 Provinsi Sulawesi Tengah
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi TengahJl. Prof. Mohammad Yamin No.48 Palu 94114
Telp: (62-451) 483610
483611
483613
Faks: (62-451) 483612
Email: bps7200@bps.go.id
Tentang Kami